Pelaku Curanmor Diringkus Unit Reskrim Polsek Jatinangor, Motor RX-King Kembali ke Tangan Korban

Pelaku Curanmor Diringkus Unit Reskrim Polsek Jatinangor, Motor RX-King Kembali ke Tangan Korban 
Anggota Unit Reskrim Polsek Jatinangor berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha RX-King. (Polsek Jatinangor for Jabar Ekspres)
0 Komentar

Usai mengecek grup Facebook, korban melihat ada sepeda motor yang ciri-cirinya sama dengan kendaraan miliknya yang hilang di unggahan oleh pemilik akun bernama Ugun Jaya.

“Selanjutnya menanyakan sepeda motor tersebut mau dijual berapa dan dia menjawab mau dijual seharga Rp6 juta, lalu oleh korban dinego seharga Rp5 juta dan terjadilah kesepakatan jual beli sepeda motor tersebut seharga Rp5 juta,” terangnya.

Kemudian mereka melakukan pertemuan di Alun-Alun Ujung Berung, setelah itu korban melaporkan kejadian yang telah menimpanya ke pihak Polsek Jatinangor.

Baca Juga:Polsek Cileungsi Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Bawah Tanah Milik PT TelkomPolresta Bandung Ungkap Kasus Pencurian Periode Februari 2026, Amankan 29 Tersangka dan 72 Motor Curian

“Korban memberitahukan bahwa ada sepeda motor yang ciri-cirinya sama dengan sepeda motor milik korban di posting di akun facebook jual beli sepeda motor Bandung,” ucap Hendi.

Kepada pihak kepolisian, korban menceritakan akan bertemuan di Alun-Alun Ujung Berung Bandung, setelah itu lalu korban bersama anggota Polsek Jatinangor berangkat ke lokasi untuk bertemu dengan pelaku melakukan transaksi jual beli sepeda motor tersebut.

“Setelah bertemu dengan pelaku dan temannya, lalu pelaku tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke kantor Polsek Jatinangor untuk diperoses lebih lanjut,” pungkas Hendi. (Bas)

0 Komentar