“Saya tidak melawan karena menghargai pelaku yang usianya lebih tua,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur PT Priangan Media Partners, Muhajir Salam, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Ia memastikan kasus ini akan diproses secara hukum.
“Tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. Ini sudah masuk ranah pidana. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut dan telah menyiapkan kuasa hukum,” tegas Muhajir.
