Transportasi udara tersedia 392 unit pesawat dengan kapasitas 8,2 juta penumpang dan prasarananya sebanyak 257 bandar udara, kemudian untuk transportasi kereta api tersedia 3.821 unit sarana dengan kapasitas antarkota sebanyak 3,58 juta penumpang, regional 2,9 juta penumpang, dan komuter 51,5 juta penumpang dengan prasarana sebanyak 668 stasiun KA.
Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026, Menhub Siapkan 5 Jalur Penyeberangan Laut Lintas Jawa-Sumatera
