Kini kementeriannya membidik sekitar 40 perusahaan yang diketahui mangkir dari kewajiban pajak.
Atas hal tersebut, Purbaya berpendapat negara mengalami kerugian yang cukup besar, lantaran satu perusahaan saja berpotensi memperoleh pendapatan hingga Rp4 triliun sampai Rp5 triliun per tahun.
“Jadi cukup besar, kalau kita lihat sampai 40 perusahaan lumayan besar. Kita prediksi Rp4 triliun-Rp5 triliun berkurangnya income kita. Jadi ini gilirannya perusahaan bayar pajak,” pungkasnya.
