Meski terdaftar sebagai pinjol legal 2026, OJK tetap mengingatkan agar masyarakat:
• Meminjam sesuai kemampuan bayar
• Membaca syarat dan ketentuan secara detail
• Tidak menjadikan pinjol sebagai solusi jangka panjang
Bijak memilih layanan keuangan adalah kunci agar tidak terjebak masalah finansial di kemudian hari.
