Dari pihak ormas, perwakilan bernama Wisnu menyatakan menerima langkah kepolisian dan menyampaikan permohonan maaf serta belasungkawa atas korban meninggal dunia.
“Kami menyampaikan belasungkawa dan memohon maaf. Kami akan membina anggota kami dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” kata Wisnu.
Hal senada disampaikan Rudi Irianto, pimpinan ormas lainnya. Ia menegaskan komitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan memastikan tidak ada aksi lanjutan dari anggotanya.
Baca Juga:Belanja di Ciwalk Makin Seru, Banyak Hadiah dan Promo RomantisIni 4 Jenis Olahraga Ringan, Tubuh Makin Sehat!
“Kami sepakat menjaga kondusivitas dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. Kami pastikan tidak akan ada aksi lanjutan,” ujarnya.
Polres Cimahi menegaskan akan terus mengawal proses hukum sekaligus menjaga keamanan masyarakat di wilayah Lembang pascainsiden tersebut.
Sebelumnya, bentrokan antarormas terjadi di Cafe Dylan, Kampung Ciburial, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa (20/1/2026) petang. Dalam kejadian itu, satu orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui bernama Agus B I (45), warga Kampung Cihiedung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Sementara satu korban luka berat bernama Iwan Setiawan (50), warga Kampung Pamecelan, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang. Tiga korban lainnya, yakni Agung, Deni, dan Nanang, mengalami luka ringan.
Insiden bermula ketika delapan orang dari salah satu ormas tengah melakukan karaoke di kafe tersebut. Setelah waktu karaoke berakhir, empat orang dari ormas lain datang dan meminta bergantian menggunakan fasilitas. Permintaan tersebut ditolak sehingga memicu adu mulut yang berujung bentrokan.
Situasi semakin memanas ketika sekitar 20 orang dari ormas lainnya kembali datang ke lokasi untuk membantu rekan-rekannya. Keributan berlangsung sekitar 30 menit hingga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Setelah kejadian, kelompok ormas tersebut meninggalkan lokasi, sementara polisi langsung melakukan langkah penanganan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
