JABAR EKSPRES – Komisi I DPRD Jabar turut merespon langkah Dedi Mulyadi menghentikan sementara izin pembangunan perumahan. Pihaknya mendalami dampak panjang dari kebijakan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menguraikan, pihaknya berupaya menampung berbagai masukan terkait langkah moratorium itu. Masukan coba digali dari berbagai stakeholder terkait. Misalnya pelaku usaha hingga pemerintah Daerah di tingkat kota kabupaten.
“Kami berupaya dalami dulu ya, bersama stakeholder terkait, ” katanya, Selasa (20/1).
Kebijakan itu tentu mendapat pro dan kontra. Ada yang mendukung dengan pertimbangan menjaga alam tapi ada juga yang keberatan khususnya para pengembang.
Baca Juga:Ini 4 Jenis Olahraga Ringan, Tubuh Makin Sehat!Kolaborasi! UNINUS dan IDIP RI Gelar Webinar Internasional Pendidikan
Karenanya, Komisi I berupaya menggali aspirasi secara utuh. Sehingga nanti bisa menjadi rekomendasi yang lebih kongkrit.
Rahmat menerangkan, hasil rapat kerja dan jaring aspirasi itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Komisi I dengan memberikan rekomendasi kepada Pimpinan DPRD. Kemudian harapannya bisa melaksanakan rapar kerja dengan menghadirkan Gubernur.
“Harapan kami bisa mendapatkan solusi yang terbaik untuk Jawa Barat, ” imbuhnya.
Langkah moratorium izin perumahan itu disampaikan Dedi Mulyadi pada Desember lalu. Menurutnya kebijakan penghentian sementara atau moratorium izin perumahan yang akan diberlakukan hingga adanya perubahan atau perbaikan Rencana Tata Ruang (RTR) baru. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (10/12/2025).
Moratorium izin perumahan awalnya diterapkan di Bandung Raya, namun tidak menutup kemungkinan diperluas ke wilayah lain di Jawa Barat.“Yang pertama adalah di Bandung Raya dan wilayah lain. Termasuk Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kerawang, ” cetusnya.
Kemudian, Surat Edaran pun diterbitkan pada 13 Desember 2025. Moratorium diberlakukan ke seluruh wilayah di Jawa Barat. Yakni Surat Edarab NOMOR : 180/HUB.03.08.02 DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat. (son)
