Bisnis seperti ini yang disebut sebagai skema ponzi, karena perputaran uang hanya ada didalamnya, keuntungan yang diterima para member sesungguhnya uang dari member lainnya.
Bukti ketiga adalah tidak adanya legalitas atau perizinan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga tidak ada jaminan perlindungan keamanan penggunaan aplikasi ini, terutama dalam pengelolaan keuangan masyarakat.
Karenanya bisnis seperti ini sama sekali tidak direkomendasikan, karena sewaktu-waktu bisa bangkrut dan kolaps dengan membawa kabur uang membernya.
Baca Juga:Pendaki Gunung Slamet Syafiq Ali Akhirnya Ditemukan Setelah Hilang 18 HariBenarkah Bisa Pencairan di Aplikasi EON Media  Tanggal 15 Januari 2026 ini?
Jika belum terlanjur masuk dalam jaringan aplikasi ini, segera menghindar dan jangan pernah tergiur untuk mencobanya, sementara jika sudah terlanjur menjadi anggota, segera ambil semua saldo yang masih ada didalamnya. Berhenti untuk deposit dan mencari member baru karena beresiko besar pada penipuan.
