“Kami berharap masyarakat juga berperan aktif menciptakan kelancaran lalu lintas. Jalan itu milik bersama, jangan digunakan untuk aktivitas yang merugikan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Terkait keberadaan juru parkir liar yang kerap menjadi pemicu kemacetan di sejumlah titik, Dishub Cimahi mengaku telah mengambil langkah administratif.
“Mulai dari pemberian teguran hingga pencabutan atribut bagi juru parkir yang tidak mematuhi ketentuan,” tandasnya. (Mong)
