JABAR EKSPRES – Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), sejumlah program bantuan dijadwalkan mulai cair pada Januari 2026, dengan sasaran jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Masyarakat kini bisa memantau status pencairan dan kepesertaan bansos secara mandiri melalui layanan Cek Bansos Kemensos, tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
Langkah ini memudahkan penerima untuk mengetahui apakah namanya masih terdaftar, diganti, atau termasuk penerima baru.
Baca Juga:Yamaha Mio 2026 Siap Meluncur, Ini Tampang dan JeroannyaRekomendasi HP Rp 1 Jutaan dengan RAM Jumbo, Cocok Dibeli Awal Tahun 2026
300 Ribu KPM Ditargetkan Graduasi dari PKH
Mengacu pada keterangan resmi Kementerian PANRB, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan sekitar 300 ribu KPM graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2026.
Graduasi ini berarti penerima dinilai telah mandiri secara ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial.
Di sisi lain, pemerintah juga tetap melanjutkan program bantuan pangan beras.
Pada awal 2026, distribusi direncanakan berlangsung selama empat bulan, dengan total bantuan sekitar 720 ribu ton beras yang disalurkan kepada kurang lebih 18 juta penerima.
Daftar Bansos yang Cair Januari 2026 dan Nominalnya
Berikut rangkuman bantuan sosial Kemensos yang diproyeksikan cair sepanjang 2026, termasuk pada Januari:
1. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Bantuan diberikan kepada keluarga yang memiliki:
• Ibu hamil
• Anak usia dini
• Anak sekolah
• Penyandang disabilitas berat
• Lansia
Besaran bantuan PKH 2026:
• Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
• Anak usia dini: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000 per tahap)
• Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000 per tahap)
• Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000 per tahap)
• Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000 per tahap)
• Disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
• Lansia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000 per tahap)
• Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000/tahun (Rp2.700.000 per tahap)
2. Bansos BPNT / Kartu Sembako
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Kartu Sembako disalurkan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan.
