JABAR EKSPRES – Kasus dugaan penganiayaan terjadi di ruangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut, terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam (sajam) yakni sebilah kampak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca Juga:Dugaan Penganiayaan Maut Terjadi di RSUD Majalaya, Polisi Lakukan PenyelidikanAS Minta China Redam Tekanan Militer terhadap Taiwan dan Pilih Jalur Dialog
Kasus ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Paseh dan Tim Resmob Satreskrim Polresta Bandung, di mana di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah dipasang garis polisi.
Kapolsek Paseh Polresta Bandung, AKP Hario Edi Wibowo, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
“Pelaku berinisial R alias Sambo (43), sedangkan korban berinisial F (24). Keduanya merupakan warga Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung,” jelas Hario saat dikonfirmasi Radar Jabar, Minggu, 4 Januari 2026.
Keduanya, kata ia, merupakan karyawan di RSUD Majalaya yang bekerja sebagai cleaning service (CS) dari sebuah yayasan.
Hario menambahkan, usai melakukan aksi penganiayaan tersebut, pelaku langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Usia melakukan aksi, kemudian pelaku membuang barang bukti sebilah kampak ke septic tank yang lokasinya di samping Instalasi Gawat Darurat (IGD),” ungkapnya.
“Barang bukti yang dibuang pelaku ke Septic tank, berhasil ditemukan oleh petugas dan mengamankan sebilah kampak untuk dijadikan barang bukti,” tambahnya.
Baca Juga:Kode Redeem Genshin Impact versi Luna 4 Terbaru! Karakter Baru Columbina dan Zibai HadirKerusuhan Saat Aksi Protes di Iran, Lima Orang Dilaporkan Tewas
Kini pelaku berada di Mapolresta Bandung dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk motifnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut, di mana pelaku saat ini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dari Satreskrim Polresta Bandung.* (ysp)
