Pembangunan Puskesmas DTP Cimanggung Tuai Sorotan, Praktisi Hukum: Proyek Jangan jadi Ruang Penyimpangan

Pembangunan Puskesmas DTP Cimanggung Tuai Sorotan, Praktisi Hukum: Proyek Jangan jadi Ruang Penyimpangan
Alat berat mulai beraktivitas perataan tanah. Lahan ini rencananya jadi lokasi pembangunan Puskesmas DTP di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang. (Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Diantaranya publikasikan dokumen lelang, kontrak kerja, RAB dan progres pekerjaan secara berkala agar publik bisa mengawasi. Libatkan masyarakat dan tokoh lokal sebagai bagian dari mekanisme kontrol,” ujarnya.

“Jangan alergi kritik, karena kritik menjaga proyek tetap berada pada standar yang benar. Setiap perubahan spesifikasi atau anggaran harus diumumkan, bukan ditutup-tutupi,” tambah Surya.

Pria berkaca mata itu juga meminta, supaya aparat penegak hukum dapat turut serta melakukan pengawasan sejak awal, bukan setelah terjadi persoalan.

Baca Juga:Puskesmas Cinunuk Tak Layak Jadi Pusat Kesehatan: Ruang Sempit, Parkir Minim, dan Lahan MenumpangSengketa Lahan Puskesmas Sukajadi: Ahli Waris Ajukan Penyegelan, Dinkes Minta Pelayanan Tak Terganggu

“Proyek Rp10,45 miliar ini tidak boleh jadi bancakan. Aparat hukum harus mengawal sejak tahap perencanaan. Kalau ada penyimpangan, proses hukum wajib berjalan,” paparnya.

Disampaikan Surya, kritik keras ini menjadi pengingat bahwa pembangunan fasilitas kesehatan, apalagi Puskesmas DTP yang akan langsung menyentuh keselamatan dan layanan medis masyarakat, harus dikelola dengan integritas penuh.

“Masyarakat Cimanggung menunggu bukan janji, melainkan bukti nyata bahwa anggaran besar itu benar-benar kembali untuk kepentingan publik, bukan untuk segelintir elite,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar