Upaya yang disiapkan meliputi normalisasi sungai, revitalisasi situ, peningkatan kawasan resapan air, hingga penataan ulang wilayah rawan banjir dan longsor.
Jeje menegaskan, moratorium perizinan perumahan bukan sekadar penghentian pembangunan, melainkan momentum koreksi arah kebijakan tata ruang agar pembangunan dan perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan.
“Harapannya, Bandung Barat menjadi wilayah yang lebih aman dari banjir, lingkungannya terjaga, dan pembangunan ke depan bisa berjalan lebih bijak,” pungkasnya. (Wit)
