JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai menggeser fokus penanganan eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) dari sekadar pelepasan baiat menuju program reintegrasi sosial.
Perubahan pendekatan itu tampak dalam prosesi pencabutan baiat 280 anggota NII yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Gedung Dinas Pendidikan Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).
Diketahui mereka berasal dari tujuh faksi di sembilan kota dan kabupaten. “Alhamdulillah hari ini mereka sudah cabut baiat dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan di lokasi.
Baca Juga:Ratusan Mantan Petinggi NII KW 9 Jabar Tentukan Sikap di Pemilu 2024Mahfud MD Ungkap Panji Gumilang dan NII KW 9 Bagian Operasi Intelijen
Erwan menyebut keberhasilan itu merupakan hasil kolaborasi perangkat negara dan masyarakat sipil: Densus 88 Antiteror, Kesbangpol Jawa Barat, ormas Islam, serta Yayasan Prabu. Ia mengungkap jumlah warga yang pernah berbaiat mencapai ribuan.
“Udah ribuan, sudah ribuan ya, terakhir baiat itu dilaksanakan di tahun 2023 dan sekarang di akhir 2025. Alhamdulillah sudah ada yang kembali ke NKRI sebanyak 280,” ujarnya.
Namun pemerintah daerah masih menghadapi pekerjaan rumah besar: sebagian anggota NII belum kembali. Erwan memastikan pemprov akan menjaga kesinambungan pemantauan dan pembinaan sebagai strategi deradikalisasi jangka panjang.
“Jangan sampai mereka merasa menyesal. Kita harus pantau terus. Kita perhatikan mereka supaya mereka betul-betul masuk ke NKRI dan mereka mengajak kepada yang lain yang masih berada di NII untuk kembali ke NKRI,” katanya.
Untuk memastikan para eks anggota NII dapat kembali beraktivitas normal, Pemprov Jawa Barat menyiapkan dukungan ekonomi, akses lapangan kerja, bantuan bibit tanaman dan pupuk, hingga program pemberdayaan UMKM.
“Mereka sekarang adalah warga Jawa Barat Yang tidak bisa kita beda-bedakan lagi Dengan yang lain,” pungkasnya.
