JABAR EKSPRES – Selebgram Lisa Mariana (LM) resmi diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat (Jabar) terkait dugaan kasus pornografi atau video syur.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung sejak Kamis, 4 Desember 2025. Selama pemeriksaan, Lisa Mariana dicecar sebanyak 47 pertanyaan oleh tim penyidik.
“Pemeriksaan terhadap saudari LM (Lisa Mariana) saat ini sudah selesai di Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Adapun Jumlah pertanyaan yang dipertanyakan (diberikan) oleh penyidik, sejumlah 47 pertanyaan,” katanya saat dikonfirmasi, Jum’at (5/12).
Meski telah diperiksa sebagai tersangka, Lisa Mariana tidak ditahan.
Baca Juga:Jay Idzes Jadi Rebutan, Si 'Fotokopi Gabbia' yang Bikin AC Milan Panas-DinginSinyal Bangkit di Tengah Bencana, Menkomdigi Pastikan Pemulihan Jaringan Sumatra Capai 90 Persen
Menurut Hendra, keputusan ini diambil karena penyidik tidak melihat adanya risiko tersangka melarikan diri, merusak, atau menghilangkan barang bukti.
“Kenapa tidak dilakukan penahanan, dengan pertimbangan tidak adanya kekhawatiran terhadap tersangka (LM);akan melarikan diri, merusak, dan atau menghilangkan barang bukti,” ungkapnya.
Hendra menambahkan, penyidik akan terus mendalami kasus dugaan pornografi yang menjerat Lisa Mariana.
“Pihak kami juga tidak khawatir yang bersangkutan mengulangi tindak pidana yang dipersangkakan saat ini, yaitu Perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Jabar melakukan upaya paksa terhadap Lisa Mariana karena yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
“Panggilan kedua disertai dengan upaya paksa. Lisa sudah kita amankan dan saat ini sedang diperiksa,” kata Hendra pada Kamis (4/12/2025).(san)
