JABAR EKSPRES – Dinas Perdagangan dan Industri (Disperdagin) Kabupaten Bogor menjelaskan alasan tidak membuka pendaftaran Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk pelaksanaan Car Free Day (CFD) pada Minggu (30/11).
Sekretaris Disperdagin, Bangun Septa Siswa, menyebut pendaftaran PKL yang dibuka minggu lalu telah mencapai 830 pedagang.
Sementara itu, kapasitas maksimal PKL yang diperbolehkan berjualan setiap CFD hanya sekitar 150 pedagang.
Baca Juga:PGN Siagakan Satgas Nataru 2025, Pastikan Pelayanan Terbaik Penyaluran Gas BumiAnugerah Kebudayaan Cimahi Soroti Urgensi Pelestarian Aksara Sunda Lewat Pendidikan
Para pedagang yang akan berjualan pada CFD mendatang merupakan mereka yang sudah masuk dalam daftar antrean.
“Bukan tidak dibuka. Kemarin sudah ada 830 yang mendaftar. Supaya adil dan merata, kami selesaikan dulu daftar yang sudah masuk,” ujar Bangun, Sabtu (29/11/2025).
Kuota pendaftaran online memang dibatasi hanya 150 pedagang. Jika sudah terpenuhi, sisanya otomatis masuk antrean.
“Hanya 150 pedagang yang bisa ditempatkan di zona PKL. Jadi memang harus cepat-cepat daftar. Kalau penuh, langsung masuk antrean berikutnya,” jelasnya.
Untuk jadwal pendaftaran dibuka setiap hari Rabu. Kebijakan itu diterapkan agar proses verifikasi data dapat dilakukan secara optimal.
“Rabu itu supaya verifikasinya maksimal. Sekarang ada kasus istri daftar hari ini, besok suaminya ikut daftar. Jadi harus kami cek satu per satu,” pungkasnya.
