JABAR EKSPRES – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan sikap tegas pemerintah terkait maraknya aksi penebangan dan perusakan kebun teh di Kecamatan Pangalengan.
Ia meminta kepolisian memproses hukum para pelaku karena aktivitas ilegal itu telah memicu kerusakan lingkungan hingga banjir bandang.
Menurut Dadang, Pangalengan merupakan kawasan wisata dengan kondisi alam yang harus dijaga.
Baca Juga:Soal Perusakan Kebun Teh Pangalengan, Polisi Lakukan Penyelidikan!Tour de Malasari, Ratusan Atlet Sepeda Dimanjakan Hamparan Kebun Teh di Kabupaten Bogor
“Pangalengan ini dijadikan tempat wisata karena alamnya luar biasa. Maka jangan ada pengrusakan di Kecamatan Pangalengan,” ujarnya saat meninjau area perkebunan teh PTPN I Regiona II Malabar, Bojongwaru, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Sabtu (29/11/2025).
Ia menyinggung kejadian banjir bandang yang sebelumnya terjadi seperti di Sumatra akibat penebangan pohon teh. Dampaknya dirasakan langsung warga, termasuk pedagang di pasar rakyat.
“Pak Camat dan Pak Dewan kemarin mengeluh. Pak Camat pun langsung ambil langkah supaya ini tidak terulang,” kata Dadang.
Ia juga meminta pihak kepolisian agar bertindak tegas.
“Saya mohon dengan hormat Bapak Kapolresta Bandung untuk memproses secara hukum,” ucapnya.
Kang DS sapaan akrabnya menjelaskan bahwa penanganan akan dilakukan secara kolaboratif. Ia menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menginstruksikan penanaman kembali bersama PTPN untuk memulihkan lahan yang rusak. Dandim juga disebut akan ikut mengamankan situasi di lapangan.
“Kolaborasi dan kekompakan ini Insyaallah akan terus mendorong. Jangan sampai masyarakat terdampak. Kami tidak berharap Pangalengan ini tenggelam akibat penebangan liar,” tegasnya
Ia juga mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi dalam situasi ini.
Baca Juga:Alih Fungsi Perkebunan Teh jadi Lahan Sayuran Picu Kemarahan Ratusan Petani di Pangalengan!5 Wisata Kebun Teh Paling Asri di Jawa Barat, Nikmati Hamparan Hijau Perbukitan yang Menenangkan Pikiran
“Kerugian itu pasti bakal dirasakan warga sekitar. Kami akan terus berkolaborasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tambahnya.
Ia mengungkapkan skala kerusakan yang terjadi cukup besar. Berdasarkan laporan PTPN, sekitar 150 hektare lahan kebun teh telah dirusak.
“Hampir kurang lebih 150 hektare sudah dirusak. Ini akan terus dilakukan penanganan. Pak Gubernur sudah instruksikan penanaman kembali. Dan saya mohon PTPN, bagi lahan-lahan yang sudah gundul, ditanami teh kembali karena ini memang core-nya,” jelasnya.
Di akhir pernyataan, Kang DS kembali menegaskan larangan aktivitas ilegal di perkebunan.
