JABAR EKSPRES – Saat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sistem Bagi Hasil pada Layanan Transportasi Online” di Jakarta, Senin (24/11), ribuan pengemudi ojek online (ojol) justru membanjiri jalanan di berbagai kota.
Mereka serentak menolak keras dua poin krusial dalam draf Peraturan Presiden (Ranperpres) Perlindungan Transportasi Berbasis Platform Digital: potongan komisi maksimal 10 persen dan rencana pengalihan status mitra menjadi pekerja tetap.
Aksi terbesar terjadi di Makassar. Ratusan pengemudi dari Grab, Gojek, Maxim, hingga ShopeeFood yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) memblokade Jalan Urip Sumoharjo di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Bojongsoang Hadirkan Program SOMEAH untuk Mempermudah Peserta59 Tim Mahasiswa Telkom University Lolos Social Project Innovillage 2025
Bendera komunitas berkibar, spanduk bertuliskan “Tolak 10% dan Karyawan Tetap” terbentang lebar, sementara asap ban terbakar mengepul di udara. “Kami menolak potongan 10 persen karena langsung mematikan bonus, promo, dan insentif yang selama ini jadi nafas penghasilan kami,” tegas Buya, Ketua Umum URC Makassar-Gowa-Maros (MGM).
Ia menambahkan, status karyawan tetap akan membawa aturan kaku: batas usia, syarat pendidikan, jam kerja tetap, semua bertentangan dengan esensi fleksibilitas ojol.
Di Jakarta, suara serupa menggema. Irwansyah, driver berpengalaman 10 tahun, mengatakan, fleksibilitas adalah nyawa profesi ini. “Kalau dijadikan karyawan, kami mati perlahan,” kata Irwansyah.
Puncak gelombang penolakan sebelumnya terjadi pada 7 November 2025. Ribuan pengemudi dari komunitas URC Bergerak menggelar aksi akbar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Massa datang dari Jabodetabek hingga Bandung, Bogor, dan beberapa kota di Jawa Barat.
Empat tuntutan utama disuarakan:
· Tolak potongan komisi 10 persen
· Tolak status mitra menjadi karyawan tetap
· Libatkan pengemudi lapangan dalam perumusan regulasi
· Ciptakan payung hukum yang adil bagi semua pihak
Aksi itu diterima Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro yang berjanji meninjau ulang substansi Ranperpres dan melibatkan komunitas ojol pada tahap lanjutan. Sepanjang November 2025, penolakan serupa bergema di Bandung, Surabaya, Medan, hingga kota-kota kecil.
Komunitas pengemudi menilai wacana regulasi yang beredar tidak mencerminkan realitas lapangan, di mana fleksibilitas kemitraan dan efisiensi aplikator menjadi fondasi utama ekosistem transportasi daring.
