Gunakan Uang Palsu saat Berbelanja, Nenek di Ujungberung Digiring Warga ke Kantor Polisi 

Gunakan Uang Palsu saat Berbelanja, Nenek di Ujungberung Digiring Warga ke Kantor Polisi 
Ist. Tangkap layar layar unggahan video di media sosial yang menunjukan adanya peredaran uang palsu di Pasar Ujungberung Bandung.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang nenek berinisial TM (62) tahun, terpaksa digiring oleh warga ke kantor polisi usai nekat berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Ujungberung, Kota Bandung Bandung.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (26/11/2026) tersebut, sempat viral di media sosial (medsos) yang menunjukan adanya seorang wanita lanjut usia (lansia) yang tengah diamankan oleh sejumlah warga, setelah kedapatan berbelanja menggunakan uang palsu.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Ujungberung Kompol Dadang Garnadi, membenarkan bahwa telah adanya peristiwa percobaan penipuan berbelanja menggunakan uang palsu tersebut.

Baca Juga:Bermodal Ilmu Otodidak dan Telegram Penjual Ketan Bakar di Padalarang Jadi Produsen Uang Palsu, Ratusan Lembar Siap Edar Disita PolisiPolisi Gerebek Tempat Pembuatan Uang Palsu di Bogor

“Benar, yang bersangkutan diamankan warga karena menggunakan uang palsu untuk bertransaksi (saat berbelanja),” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dadang mengatakan bahwa nenek tersebut membawa sejumlah uang palsu dengan pecahan Rp50 Ribu sebanyak 19 lembar dan Rp20 Ribu sekitar 13 lembar.

Saat ini, kata Dadang, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap nenek tersebut, guna mengetahui asal muasal uang palsu tersebut.

“Sedang kita telusuri asal muasalnya. Tetap oleh polsek pengembangannya,” pungkasnya. (San)

0 Komentar