Menyadari kompleksitas sosial di lapangan, Pemdes Nanjung Mekar memilih langkah bertahap. Desa membentuk tim khusus untuk melakukan sejumlah langkah.
Di antaranya pendataan ulang seluruh penghuni, verifikasi status kependudukan, pemeriksaan dasar hukum penggunaan lahan, penegasan status tanah dalam dokumen aset desa, serta dialog dengan para pihak yang menempati lahan.
Pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, namun desa menegaskan posisi hukumnya: aset desa harus kembali ke desa.
Baca Juga:Pengusaha Absen dalam Pemanggilan Dugaan Pendirian Minimarket di Pasirnanjung, Satpol PP Sumedang Tegaskan IniPengusaha Absen dalam Pemanggilan Dugaan Pendirian Minimarket di Pasirnanjung, Satpol PP Sumedang Tegaskan Ini
“Kami humanis, tetapi juga tegas. Penataan aset adalah amanat undang-undang,” ujar Kades.
Langkah ini penting agar proses pelepasan lahan dan pembangunan dapat dilakukan tanpa konflik, sekaligus memastikan semua prosedur hukum dipenuhi.
Jika status lahan bersih dan siap bangun, proyek besar desa dapat mulai dijalankan. Koperasi Merah Putih akan menjadi simpul ekonomi warga, sedangkan ruko UMKM modern diharapkan menarik pengguna jalan untuk berhenti, berbelanja, dan mengenal produk desa.
Pelaku UMKM Nanjung Mekar telah lama menunggu fasilitas seperti ini. Minimnya ruang usaha selama ini menjadi hambatan pertumbuhan usaha kecil di desa.
Dengan hadirnya ruko di jalur nasional, banyak yang berharap usaha mereka dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
Perjalanan mewujudkan pusat ekonomi ini memang tidak singkat. Desa memahami bahwa penataan aset adalah fondasi utama. Tanpa kejelasan hukum, pembangunan apa pun akan rapuh.
Namun Pemdes Nanjung Mekar berkomitmen penuh. Rencana ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan transformasi cara desa mengelola kekayaan kolektifnya.
Baca Juga:Hadirkan Pertanian Modern, Mahasiswa KKN UBK Ajak Warga Desa Nanjung Bercocok Tanam HidroponikDosen Fakultas Farmasi Universitas Bhakti Kencana Ajak Warga Kenali Teh Herbal Anti Hipertensi di Desa Nanjung
“Tanah carik harus kembali menjadi penggerak kemajuan. Ini momentum yang tidak boleh dilewatkan,” pungkas Kiki. (Bas)
