Perbankan dapat Suntikan Insentif Rp36,38 Triliun, BI Sebut untuk Hal Ini!

Perbankan dapat Suntikan Insentif Rp36,38 Triliun, BI Sebut untuk Hal Ini!
Ilustrasi Bank Indonesia suntikan dana Rp36,38 triliun sebagai kompensasi dari emisi karbon yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi. Foto: Bank Indonesia
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Perbankan mendapat suntikan insentif makroprudensial dari Bank Indonesia (BI) sebesar Rp36,38 triliun hingga 1 November 2025.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyebut suntikan insentif itu disalurkan kepada bank-bank yang membiayai sektor-sektor berkelanjutan.

“Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya, dikutip Senin (24/11/2025).

Baca Juga:Pertumbuhan Kredit Diklaim Bisa Double Digit di Januari 2026, Efek Suntikan Dana Rp76 Triliun?Menkop Minta Suntikan Dana ke Himbara Rp3 Miliar per Kopdes Merah Putih?

Menurutnya, penyaluran suntikan insentif itu merupakan kontribusi lain, selain upaya-upaya yang dilakukan pihaknya untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi.

Seperti pada Minggu (23/11), BI melakukan gerakan menanam 1.000 pohon bakau (mangrove) di Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa, Bali.

Selain itu, BI juga mengklaim telah melakukan penanaman 37 ribu pohon di seluruh Indonesia, guna mengurangi emisi karbon. Serta membeli kredit karbon sebesar 150 ton CO2.

Seluruh kegiatan tersebut, kata Destry, dilakukan sebagai kompensasi atas emisi karbon yang dihasilkan dari berbagai kegiatan ekonomi.

Kemudian, ia juga menyebut pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap 159 UMKM hijau, melalui pengembangan usaha dan fasilitasi business matching pembiayaan.

Terkait pembiayaan hijau, Kepala Departemen Ekonomi Keuangan Inklusif dan Hijau Bank Indonesia Nita Anastuty menjelaskan minat industri perbankan terus meningkat. BI berupaya untuk memperkuat sisi permintaan pembiayaan hijau, termasuk dari sektor UMKM, dengan membuat pedoman hijau untuk UMKM.

“ini Alhamdulillah juga sudah dijadikan acuan oleh beberapa perbankan untuk menyalurkan hijaunya,” ujarnya.

Baca Juga:Menkeu Tarik Rp200 Triliun dari BI untuk Suntikan Dana Himbara, Solusi Percepat Perputaran Ekonomi?Kemenkeu Klaim Suntikan Dana Rp200 Triliun ke Bank Mirip Skema Kopdes Merah Putih, Benarkah?

Adapun upaya pengimbangan emisi ini, menurut Nita, merupakan salah satu inisiasi Bank Sentral untuk mendukung program pemerintah menuju emisi nol bersih (net zero emission) tahun 2060.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Bali I Made Rentin mengatakan penanaman seribu pohon mangrove di kawasan pesisir pada Minggu ini menjadi salah satu bukti komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem mangrove sebagai paru-paru pesisir Bali yang berperang penting menyerap karbon, pelindung dari abrasi, serta habitat bagi berbagai biota laut.

“Melalui kerja sama ini, kita memastikan bahwa pembangunan dan aktivitas ekonomi Bali tetap berada pada jalur keberlanjutan,” ujar dia.

Langkah BI yang mengompensasi pengeluaran emisi dari kegiatan ekonomi, menurut I Made, memperlihatkan bahwa upaya menggerakkan ekonomi dapat dilakukan tanpa bertentangan dengan upaya pelestarian lingkungan. Menurut dia, langkah tersebut juga dapat direplikasi di daerah-daerah lain.

0 Komentar