Pengamat: Kebijakan Larangan Study Tour Perlu Diperjelas!

EDUKASI: Sejumlah pelajar SD melakukan study tour (karyawisata) di Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Band
EDUKASI: Sejumlah pelajar SD melakukan study tour (karyawisata) di Museum Geologi, Jalan Diponegoro, Kota Bandung. (DIMAS RACHMATSYAH/JABAR EKSPRES)
0 Komentar

Selain itu, jika dikaitkan dengan sektor wisata, pelarangan study tour jelas akan berdampak besar pada sektor wisata. Menurutnya, sektor pariwisata memiliki beberapa rangkaian bisnis yang menggantungkan dari masyarakat yang melakukan perjalanan wisata.

Seperti menggunakan jasa travel, penginapan dan sektor UMKM juga turut berperan. Akan tetapi, jika kegiatan study tour ini dilarang maka sama saja itu akan mematikan sektor pariwisata secara pelan-penan. Sama seperti halnya ketika terjadi Covid-19.

Iyan menilai, efek pelarangan study tour telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri di provinsi lainnya seperti Jawa Tengah, Yogyakarta dan Bali yang notabene sebagai daerah tempat tujuan wisata.

Baca Juga:Raih Banyak Alumni Lolos Seleksi APH dan Sekolah Kedinasan, Bimbel Terpadu Jadi Incaran PesertaBukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20

Industri pariwisata terhadap perekonomian suatu wilayah mencakup pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan sosial dan pertumbuhan ekonomi.

Pelarangan study tour hingga pemangkasan anggaran instansi dan lembaga berpotensi mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama pemasukan pendapatan dari sektor pajak hotel dan hiburan. (bas/zar/yan)

0 Komentar