“Tapi kewenangan terkait TPPO dan lain sebagainya sedang dalam pemeriksaan di Polres, Polda dan Mabes. Untuk proses penyelidikan itu ranah kepolisian, bukan kita,” tegasnya.
Dia memastikan Dinas Sosial hanya berperan dalam aspek rehabilitasi dan pemulihan korban. “Intinya kita mah rehabilitasi aja, rehabilitasi sosial,” tutupnya.
