Korban Rudapaksa Siswa SMK PUI Cirebon Tuntut Keadilan, Agar Pelaku Segera Ditangkap

Seorang siswa di salah satu sekolah swasta Kelas 11 SMK PUI di Kota Cirebon menjadi korban Rudapaksa oleh oknu
Seorang siswa di salah satu sekolah swasta Kelas 11 SMK PUI di Kota Cirebon menjadi korban Rudapaksa oleh oknum mantan guru.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang siswa di salah satu sekolah swasta Kelas 11 SMK PUI di Kota Cirebon menjadi korban Rudapaksa oleh oknum mantan guru.

Setelah korban melaporkan tindakan tersebut ke Polres Cirebon Kota, alih-alih mendapat keadilan. Namun sampai kini kasusnya malah mandek.

Keluarga korban sudah melaporkan tindakan oknum mantan guru berinisial HS, 26 tahun. HS merupakan guru pembina ekstrakulikuler paskibraka dan mengajar olahraga.

Baca Juga:Wanita Karier Harus Tahu Ketika Ada Perubahan Pajak Setelah MenikahUmi Oded Serukan Peran Perempuan untuk Ciptakan Ketahanan Keluarga

Menurut salah satu keluarga korban yang minta namanya tidak disebutkan mengungkapkan, peristiwa terjadi pada malam menjelang latihan perdana Paskibraka.

‘’Itu terjadi pada 28–29 Juni 2025, di rumah nenek korban di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon,’’ ujarnya.

Kejadian di Rumah Nenek

Waktu itu, korban tidak menaruh curiga ketika HS meminta ikut menginap. Alasannya besok harus berangkat kerja pagi. Sedangkan rumahnya jauh

Akan tetapi, setelah pukul 12.00 WIB, korban terbangun setelah merasakan organ vitalnya disentuh dan diraba-raba. Namun, ketika melawan justru malah disekap pakai bantal hingga tidak sadarkan diri.

‘’Setelah sadar, Korban merasakan rasa sakit pada bagian belakang kemaluan dan terdapat cairan putih seperti sperma,’’ ucapnya.

Usai kejadian, korban langsung menceritakan peristiwa tersebut kepada salah satu guru di sekolahnya.

Akan tetapi, pihak sekolah bukannya melanjutkan laporan ke pihak berwajib, tapi hanya memecat HS. Itupun dengan alasan administratif dengan alasan ijazah bukan S1.

Baca Juga:AABB Serukan Stop Kriminalisasi untuk para Aktivis yang Kritik Ijazah JokowiDedi Mulyadi Akan Kaji Ulang Kerjasama dengan Hotel Pullman yang Sewa Aset Pemprov Jabar dengan Harga Murah!

Selain itu, korban juga mendapat intimidasi dengan meminta agar postinga di media sosial mengenai keluhannya itu agar dihapus.

Keluarga korban kemudian berinisiatif membuat laporan resmi ke Polres Cirebon Kota pada Juni 2025. Namun hingga November 2025.

Pihak keluarga menyatakan belum ada perkembangan berarti terkait penanganan kasus itu. Termasuk pemanggilan tambahan, pendalaman bukti, maupun penetapan status hukum terlapor.

Di sisi lain, korban mengalami trauma berat dan kini memilih pindah ke salah satu SMA di Kota Cirebon.

Kini Korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis dan dikabarkan kesulitan mengikuti aktivitas belajar. Sedangkan pelaku masih belum ditangkap.

‘’Kondisi mental belum pulih dan kami minta agar pelaku segera diproses,’’ pungkasnya. (yan).

0 Komentar