JABAR EKSPRES – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sepanjang 2025 mencapai 116 laporan, dan 63 persen.
Dari jumlah tersebut rata-rata korbannya adalah anak-anak di bawah umur.
Menyikapi situasi ini, Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, menegaskan komitmennya untuk memutus mata rantai kekerasan melalui strategi mulai dari pencegahan hingga pemulihan korban.
“Salah satunya kita akan mendorong membangun rumah aman anak di Bandung Barat,” kata Asep di Ngamprah, Kamis (20/11/2025).
Baca Juga:Raih Banyak Alumni Lolos Seleksi APH dan Sekolah Kedinasan, Bimbel Terpadu Jadi Incaran PesertaBukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20
Asep mengatakan tingginya angka kekerasan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Selain menjadi mandat undang-undang, perlindungan terhadap perempuan dan anak juga merupakan bagian dari prioritas dalam visi-misi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.
“Berdasarkan data DP2KBP3A KBB, kasus kekerasan pada anak cukup tinggi. Ini harus mendapatkan perhatian oleh Pemkab Bandung Barat, apalagi ini adalah amanat undang-undang,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu langkah strategis yang segera dilakukan pemerintah ialah membentuk kembali kepengurusan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bandung Barat. Kepengurusan sebelumnya diketahui telah habis masa jabatannya sejak tahun 2024.
“KPAD Kabupaten Bandung Barat memang sudah habis masa jabatannya pada tahun 2024 lalu. Oleh karena itu, akan segera dibentuk kepengurusan yang baru,” ucapnya.
Asep menegaskan, pembentukan pengurus baru KPAD akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, untuk menentukan waktu dan mekanisme pelaksanaannya.
Sementara itu Komisioner KPAI Pusat, Ai Rosmayanti, menyatakan pihaknya akan mengawasi proses pembentukan KPAD agar sesuai dengan regulasi.
Ia menegaskan calon komisioner harus memenuhi berbagai kriteria, mulai dari perspektif perlindungan anak, rekam jejak, hingga syarat administrasi.
Baca Juga:Kekuatan Industri Lokal Menghadapi Dinamika GlobalAkademisi Psikologi Soroti Tantangan Gen Z dalam Seleksi TNI–Polri: Fokus & Disiplin Menurun
“Calon komisioner harus memiliki perspektif perlindungan anak, pengalaman pada isu tersebut, serta tidak memiliki rekam jejak sebagai pelaku pelanggaran hak anak,” tuturnya.
Menurut Ai, pembentukan KPAD melalui tim seleksi harus melalui tahapan-tahapan yang jelas, mulai dari pembentukan SK panitia seleksi, seleksi administrasi, tes kualifikasi, tes kesehatan, tes psikologis, hingga uji publik dan wawancara.
