Modus Seleksi Sepak Bola, Remaja asal Dayeuhkolot jadi Korban TPPO di Kamboja

Modus Seleksi Sepak Bola, Remaja asal Dayeuhkolot jadi Korban TPPO ke Kamboja
Nenek Siti Rohanah dan ayah korban, Dedi Solehudin, menunjukkan foto Rizki Nurfadhilah (18), remaja Bandung yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja. Foto Agi/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebuah video seorang nenek asal Kabupaten Bandung yang mengadu ke pemerintah viral di media sosial pada Senin (17/11). Ia meminta bantuan untuk memulangkan cucunya yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Perempuan dalam video tersebut diketahui bernama Imas Siti Rohanah (52). Ia memohon agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapolri, hingga KBRI membantu memulangkan cucunya, Rizki Nurfadhilah (18) berasal dari Kampung Cilisung, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang sebelumnya pamit akan mengikuti seleksi pemain sepak bola tetapi malah jadi korban TPPO di Kamboja.

“Saya mohon cucu saya segera dipulangkan dalam keadaan sehat. Tolong bantuannya, saya khawatir sekali,” ucap Siti saat ditemui, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga:Jadi Korban TPPO, Polisi Upayakan Pemulangan Reni Rahmawati dari China Polisi Buru 3 DPO Terkait Kasus TPPO di Sukabumi, Dua Tersangka Telah Ditangkap

Siti menjelaskan bahwa cucunya berangkat dari rumah setelah mendapat tawaran akan mengikuti seleksi di akademi klub sepak bola profesional di Medan. Ia mengaku keluarga sempat curiga karena informasi keberangkatannya sangat minim.

“Awalnya katanya mau ikut seleksi. Tapi waktu ditanya-tanya, dia seperti tidak jujur atau mungkin bingung menjelaskan. Kakek korban juga sempat minta nomor manajer atau pelatih, tapi kata Rizki tidak punya,” katanya.

Siti menjelaskan bahwa sejak kecil, ia dikenal sebagai anak yang aktif bermain sepak bola dan sempat bergabung dengan sejumlah sekolah bola lokal.

“Dia itu dari kecil memang hobi bola. Pernah ikut SSB Hesebah, pernah juga di Diklat Persib jadi penjaga gawang. Jadi mungkin mudah sekali percaya dengan tawaran seleksi,” ujarnya.

Keluarga sempat melarang, namun korban tetap berangkat pada 26 Oktober 2025, dijemput sebuah kendaraan travel dari Bandung ke Jakarta.

Keesokan harinya, muncul unggahan tiket perjalanan Jakarta–Medan. Namun, menurut Siti, manajer yang sempat menghubunginya tidak pernah mengabarkan detail keberangkatan tersebut.

“Dia bilang berangkat sama teman-temannya. Tapi kami tidak tahu siapa teman yang dimaksud,” ungkapnya.

Baca Juga:Polisi Tetapkan 2 Tersangka atas Dugaan TPPO pada Seorang Wanita di Sukabumi Harapan Pulang ke Tanah Air Belum Jelas, PMI Banjar di Brunei Malah Terjebak Kasus TPPO

Bahkan orang yang selama ini mengaku sebagai pihak manajemen sepak bola diketahui tidak bisa lagi dihubungi sejak 29 Oktober.

Keluarga baru mengetahui bahwa Rizki ternyata dipindahkan ke Kamboja dari informasi ibunya yang bekerja di Hongkong.

0 Komentar