JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan menghentikan alih fungsi lahan sebagai langkah penanggulangan bencana di Jawa Barat.
Langkah tersebut bukan tanpa alasan, Karena tidak sedikit bencana yang terjadi akibat kerusakan alam. Berbagai ruang hijau tidak bisa menjalankan fungsinya karena telah berubah, salah satunya dalam menyerap air.
Karena itulah, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menegaskan komitmen menjaga alih fungsi lahan tersebut terutama sawah dan hutan.
Baca Juga:Rawan Bencana, Legislator Sarankan Edukasi Kebencanaan Masuk KurikulumKawasan Wisata Rawan Bencana, Disbudpar KBB Lakukan Mitigasi Intensif
Sebagaimana data Kementerian Lingkungan Hidup, setidaknya Jawa Barat kehilangan sekitar 1,4 juga hektar kawasan hijau. Kawasan yang biasanya jadi ladang resapan air itu banyak berubah menjadi permukiman hingga pabrik.
Termasuk yang terjadi di beberapa sempadan sungai yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai dan Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat.
“Ini ruang bencana, harus segera diperbaiki,” jelasnya, Senin (17/11).
Pria yang akrab disapa KDM itu melanjutkan, alih fungsi lahan memberi dampak serius contohnya yang terjadi di Bendungan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Pengerukan sedimentasi saat ini menghadapi tantangan karena tidak ada lahan untuk membuang lumpur.
Hal itu karena masifnya alih fungsi lahan di Purwakarta yang menyebabkan sulit mendapatkan lahan untuk membuang lumpur. Jika dibiarkan tentu akan berdampak panjang, ruang tampung bendungan kian berkurang.
Karena itulah dalam waktu dekat Pemprov akan menertibkan bangunan-bangunan di atas lahan yang tidak sesuai peruntukkannya. Dengan begitu, pada puncak musim hujan Desember 2025 –Januari 2026, sungai mampu menampung air dengan optimal.
Targetnya, tanah-tanah yang telah disalahgunakan diupayakan dikembalikan menjadi aset negara sesuai dengan fungsi ekologisnya. Selain itu, sejumlah danau yang ada di Jabar juga akan dikeruk. Tujuannya agar meningkatkan daya tampung air.
“Ruang-ruang air itu perlu dikembalikan,” cetusnya.(son)
