Digagalkan Warga Arcamanik, 2 Remaja Diamankan saat Hendak Ambil Paket Narkoba di Gang

Digagalkan Warga, 2 Remaja Diamankan saat Hendak Ambil Paket Narkoba di Arcamanik
Ilustrasi tansaksi narkoba digagalkan warga Cingised, Cisaranten Endah, Arcamanik, Minggu (16/12) malam. (Foto: Pexels)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dua remaja berusia 15 dan 16 tahun diamankan warga setelah diduga terlibat dalam upaya pengambilan paket narkoba dengan modus tempel di Gang Aki Nurhadi 2, kawasan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Minggu (16/11) malam.

Keduanya dipergoki warga sekitar pukul 23.03 WIB saat sedang berada di lokasi yang kerap dicurigai sebagai titik transaksi gelap.

Menurut warga, aktivitas mencurigakan sudah beberapa kali terlihat di gang tersebut, terutama pada malam hari. Dugaan praktik jual beli narkoba dengan sistem tempel, di mana barang diletakkan di lokasi tertentu untuk kemudian diambil pembeli, dinilai sudah berlangsung cukup lama.

Baca Juga:Ungkap 114 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Kinerja PolresKomitmen Berantas Penyalahgunaan Narkotika, Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Namun, baru kali ini warga berhasil mengamankan orang yang diduga terlibat langsung dalam proses pengambilan barang.

Salah satu warga, Nurinsan (26), menyampaikan bahwa keresahan warga sudah memuncak karena area tersebut sering menjadi titik lalu-lalang orang tak dikenal. Ia menyebut bahwa warga beberapa kali memergoki orang asing masuk ke gang sempit itu pada jam-jam tidak wajar, sehingga menimbulkan kecurigaan.

“Udah lama resah warga disini. Modus tempel itu sering, tapi baru kali ini ada yang tertangkap warga,” ujar Nurinsan kepada Jabar Ekspres.

Pada malam kejadian, warga yang sedang melakukan aktifitas melihat dua remaja tersebut mondar-mandir di dekat lokasi yang disebut kerap dijadikan tempat menempelkan paket. Saat dihampiri, keduanya tampak gugup dan tidak dapat memberikan alasan jelas mengenai keberadaannya di tempat itu.

Setelah diamankan, kedua remaja mengaku bahwa mereka datang untuk mengambil paket narkoba yang menurut mereka disimpan dalam sebuah tisu di salah satu sudut gang. Warga kemudian melakukan pemeriksaan singkat di sekitar lokasi, namun tidak menemukan paket apa pun.

“Katanya barangnya disimpan di tisu, tapi waktu dicek gak ada apa-apa. Gatau sudah diambil orang lain atau gagal ditempel,” kata Nurinsan.

Meski begitu, pengakuan kedua remaja tersebut memperkuat dugaan bahwa wilayah itu memang menjadi lokasi transaksi gelap.

Baca Juga:Dibantu Masyarakat, Polresta Bandung Ungkap 26 Kasus Narkoba dan Amankan 31 Tersangka Sepanjang Oktober 2025!Polres Ciamis Ungkap 21 Kasus Narkoba dalam 3 Bulan, 20 Pecandu Berhasil Direhabilitasi

Warga akhirnya membawa kedua remaja tersebut ke Polsek setempat untuk penanganan lebih lanjut. Hingga kini, warga berharap kejadian ini menjadi momentum untuk memperketat pengawasan lingkungan, sekaligus mendorong upaya pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

0 Komentar