Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga menyediakan fitur pembayaran langsung melalui berbagai kanal digital.
2. Via WhatsApp Pandawa (0811-8-165-165)
- Kirim pesan ke nomor 0811-8-165-165 pada hari kerja pukul 08.00–15.00 waktu setempat.
- Pilih menu Informasi → Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan NIK dan tanggal lahir (format: YYYY-MM-DD).
- Sistem akan menampilkan nama peserta, jumlah tagihan, dan status pembayaran.
3. Melalui Call Center 165
Hubungi BPJS Care Center 165 dan sebutkan nomor kartu atau NIK Anda. Petugas akan membantu mengecek apakah masih ada tunggakan yang belum dibayar.
4. Lewat Aplikasi DANA
Baca Juga:Harga Emas Perhiasan Hari Ini 13 November 2025 Tembus Rp927 Ribu per GramKlaim 27 Kode Redeem FC Mobile 13 November 2025! Dapat Pemain Legendaris dan Hadiah Langka Gratis!
- Buka aplikasi DANA, lalu pilih menu BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor peserta BPJS.
- Sistem akan menampilkan jumlah iuran dan tunggakan, serta menyediakan opsi pembayaran langsung.
Selain itu, peserta juga dapat mengecek dan melunasi tunggakan melalui mitra perbankan dan Kantor Pos yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan November 2025 ini menjadi langkah penting pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat tetap terlindungi layanan kesehatan. Dengan syarat yang jelas dan sistem verifikasi berbasis data sosial ekonomi, program ini diharapkan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Jadi, bagi Anda yang memiliki tunggakan BPJS, segera cek status kepesertaan Anda dan pastikan memenuhi syarat agar bisa menikmati program pemutihan ini.
