JABAR EKSPRES – Komisi III DPRD Jabar pelototi rancangan pendapatan daerah untuk 2026. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026.
Secara resmi, Pemprov Jabar juga telah menyampaikan nota pengantar untuk rancangan APBD 2026, Rabu (5/11) lalu. Rinciannya, target pendapatan daerah pada rancangan APBD di Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp28,78 triliun. Belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp28,49 triliun.
Kemudian rencana penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp380,82 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp666,81 miliar.
Baca Juga:Momentum Hari Pahlawan, Billy Martasandy Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang di Era ModernPembangunan PLTA Upper Cisokan Dipastikan Sesuai Aturan dan Bawa Manfaat bagi Masyarakat
Selepas itu komisi-komisi DPRD Jabar juga membahas intensif rancangan APBD itu. Termasuk Komisi III yang fokus pada keuangan daerah.
Misalnya pada pertemuan Kamis (6/11), Komisi III sengaja rapat khusus dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitranya. Mulai dari BPKAD, Bapenda Jabar, hingga DPMPTSP.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Bapenda Jabar M. Deni Zakaria menjabarkan rancangan pendapatan daerah. Yakni, Pendapatan Daerah di angka Rp28,78 triliun.
Rinciannya, pendapatan asli daerah Rp 18,8 triliun. Itu teridiri dari pajak daerah Rp17,3 triliun. Retribusi daerah Rp845 miliar, pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp290,9 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp329,7 miliar.
Jika dirincikan lagi, pajak daerah itu terdiri dari PKB Rp6,2 triliun. BBNKB Rp3,2 triliun. PBBKB Rp 3,6 triliun. Pajak Air Permukaan Rp 72,6 miliar.
Pajak rokok Rp4,1 miliar. Pajak Alat Berat Rp 930 juta. Dan opsen pajak MBLB Rp 35,3 miliar.
“Kemudian pendapatan transfer Rp9,9 triliun. Sementara lain – lain pendapatan yang sah Rp23,8 miliar, ” katanya. (son)
