“Bentuk sanksinya harus tetap mendidik dan membangun rasa tanggung jawab, bukan menakut-nakuti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa pihaknya juga memiliki tim khusus penanganan kasus perundungan di sekolah. Tim ini bertugas memantau kondisi psikologis dan sosial siswa agar kegiatan belajar mengajar berlangsung aman dan nyaman.
“Semua tindakan kekerasan, baik dari guru maupun siswa, tidak bisa ditoleransi. Kami mendorong penyelesaian melalui pendekatan edukatif agar lingkungan sekolah tetap sehat dan kondusif,” pungkasnya. (Dam)
