“Tujuan kami adalah memastikan tidak ada potensi penyimpangan dan agar seluruh proses administrasi pengelolaan insentif fiskal tetap dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah agar lebih berhati-hati dalam pelaksanaan program yang bersumber dari dana pusat.
“Dengan hasil pemeriksaan ini, kami berharap perangkat daerah semakin memperkuat sistem pengawasan internal dan menjunjung tinggi integritas dalam pengelolaan anggaran,” pungkas Yadi. (Wit)
