“CFD ini bukan dijadikan tempat tetap, tapi kita putar supaya tidak jadi lapak permanen. Jadi yang sudah berjualan minggu ini, tidak boleh ikut Minggu depan tapi dapat kembali berjualan pada Minggu depannya lagi. Sementara pedagang yang belum kebagian pada minggu inidapat giliran di CFD berikutnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, seluruh pedagang resmi telah memiliki ID card ber-barcode dari Disdagin sebagai tanda pengenal sekaligus penanda lokasi berjualan. Selain itu, para PKL juga diwajibkan menjaga kebersihan, ketertiban, serta membawa kembali sampahnya masing-masing.
Kegiatan CFD ini pun diharapkan dapat menjadi wadah berkelanjutan bagi pedagang kecil untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan daerah.
