JABAR EKSPRES – Polsek Margahayu, Polresta Bandung, tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, serta perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan yang dialami seorang driver ojek online (ojol) di wilayah Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Margahayu, AKP Hasbi Ask Sidiqie, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 5 November 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di depan RKM, Jalan Kopo Bihbul RT 001/RW 001, Desa Margahayu Tengah.
“Korban berinisial MI (25), seorang driver ojek online asal Garut. Saat kejadian, korban sedang menurunkan penumpang di lokasi tersebut,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga:Bukan Sekadar Keberuntungan, Ini Rahasia Hodak Bawa Persib Taklukkan Selangor FCMBG Sasar 6,3 Juta Penerima di Jateng, Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Tinjau Langsung ke Sekolah
Ia menjelaskan, korban melihat dua orang tidak dikenal yang mengaku sebagai debt collector sedang memberhentikan dan menarik paksa seorang pengemudi lain yang diduga menunggak angsuran kendaraan.
“Korban kemudian berinisiatif menghimbau dan menanyakan surat tugas penarikan kepada kedua orang itu, sambil merekam kejadian dengan handphone-nya,” ujar Hasbi.
Namun, tindakan korban itu justru memancing emosi kedua pelaku. Salah satu dari mereka langsung merampas dan merusak handphone korban dengan menekan layar LCD hingga retak.
“Ketika korban meminta pertanggungjawaban atas kerusakan handphone, salah satu pelaku lainnya tiba-tiba hendak melakukan pemukulan,” jelas Hasbi.
Beruntung, aksi tersebut berhasil dilerai oleh dua orang satpam yang berada di lokasi, kedua saksi itu juga mengaku mendengar pelaku sempat mengancam korban dengan kalimat berbahasa Sunda.
“Pelaku melontarkan ancaman, ‘Ke mun panggih deui di jalan beak,’ yang artinya, ‘Kalau ketemu lagi di jalan, habis kamu,’” ungkap Hasbi.
Diketahui, dua pelaku yang diamankan polisi berinisial HA (35) dan MYSP (27), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Bandung Raya.
Baca Juga:Terungkap! Juara Piala Dunia Bukan Mimpi Besar Ronaldo!Barcelona Kepincut Martin Odegaard, Trio Maut di Lini Tengah Siap Terbentuk!
Hasbi menegaskan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi, meminta keterangan korban, serta mengamankan kedua pelaku.
“Anggota kami dari Unit Reskrim bersama petugas piket segera ke TKP untuk memastikan kronologi dan mengumpulkan bukti. Terduga pelaku juga sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
