Bansos Pangan November 2025 Cair! Dapat 20 Kg Beras & 4 Liter Minyak Goreng, Cek Nama Penerima Disini

Bansos Pangan November 2025 Cair! Dapat 20 Kg Beras & 4 Liter Minyak Goreng, Cek Nama Penerima Disini
Bansos Pangan November 2025 Cair! Dapat 20 Kg Beras & 4 Liter Minyak Goreng, Cek Nama Penerima Disini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia pada November 2025.

Program ini menjadi bagian dari rangkaian penyaluran bansos nasional 2025, yang juga mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bantuan pangan ini diberikan untuk menstabilkan daya beli masyarakat, menjaga ketahanan pangan, sekaligus mengendalikan harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun.

Baca Juga:Cukup Pasang Aplikasi Penghasil Uang 2025 Ini, Kamu Bisa Dapat Saldo Ewallet Rp90.000 Gratis!Mudah! Begini Cara Membuat Kartu Pekerja Jakarta untuk Naik Transportasi Umum Gratis

Menurut Kementerian Sosial, penyaluran bansos tahap keempat ini sudah berjalan sejak Oktober dan akan berlanjut hingga Desember 2025.

Pemerintah memastikan bantuan sampai tepat sasaran dan diterima seluruh KPM tanpa keterlambatan.

Rincian Bansos Pangan November 2025

Dalam skema bansos pangan kali ini, sebanyak 18,27 juta KPM di seluruh Indonesia berhak mendapatkan 20 kilogram beras dari Perum Bulog dan 4 liter minyak goreng Minyakita.

Di DKI Jakarta saja, tercatat 217.975 penerima dengan total distribusi mencapai 4,3 juta kilogram beras dan 871.900 liter minyak goreng.

Sementara di Papua Barat, Bulog Cabang Sorong menyalurkan bantuan untuk 43.935 penerima, dengan total 878 ton beras dan 175 kiloliter minyak goreng.

Kriteria Penerima Bansos Pangan Beras dan Minyak Goreng 2025

Tak semua warga bisa mendapatkan bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria ketat agar bansos tepat sasaran. Berikut syarat lengkapnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif.

2. Masuk kategori keluarga miskin atau hampir miskin.

3. Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

4. Menjadi penerima program PKH atau BPNT.

5. Termasuk dalam desil 1–4 pendapatan nasional.

6. Bukan ASN, anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

7. Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti BLT, Kartu Prakerja, atau bantuan tunai serupa.

Baca Juga:Cek! Ini Kriteria yang Berhak Dapat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025Seleksi Administrasi PPG 2025 Dibuka! Berikut Syarat dan Link Pendaftarannya

Kementerian Sosial memastikan data penerima bansos terus diperbarui agar tidak tumpang tindih dengan penerima program lain.

Cara Cek Penerima Bansos Beras dan Minyak Goreng

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bansos pangan November 2025, berikut dua cara resmi untuk melakukan pengecekan:

1. Lewat Situs Resmi Kemensos

Berikut langkah-langkah pengecekannya:

1. Buka situs resmi (https://cekbansos.kemensos.go.id).

0 Komentar