Benarkah Aplikasi Cleano Imex Penghasil Uang, Platform Trading Kripto yang Resmi dan Aman?

Benarkah Aplikasi Cleano Imex Penghasil Uang, Platform Trading Kripto yang Resmi dan Aman?
Benarkah Aplikasi Cleano Imex Penghasil Uang, Platform Trading Kripto yang Resmi dan Aman?
0 Komentar

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bappebti (di Indonesia)
  • FCA (Inggris)
  • ASIC (Australia)
  • CFTC (Amerika Serikat)

Hingga artikel ini ditulis, Cleano Imex tidak memiliki izin dari lembaga-lembaga tersebut, sehingga statusnya belum dapat dianggap aman dan legal.

Selain masalah legalitas, ada beberapa kejanggalan lain pada fitur trading Cleano Imex:

  • Beberapa aset kripto yang tersedia di dalam aplikasinya tidak terdaftar di CoinMarketCap, situs resmi pemantau harga dan kapitalisasi pasar aset kripto dunia.
  • Aset seperti NAS 100 atau UK 100 hanya muncul dalam aplikasi Cleano Imex dan tidak dikenal di pasar kripto resmi mana pun.
  • Beberapa jenis aset dikunci sehingga pengguna hanya bisa membeli sesuai ketentuan waktu yang ditetapkan oleh pihak aplikasi sangat tidak umum dalam dunia trading kripto yang biasanya berjalan 24 jam nonstop.

Hal-hal ini memperkuat dugaan bahwa aplikasi ini lebih memanipulasi data internal untuk menciptakan ilusi trading, daripada benar-benar terhubung dengan pasar kripto global.

Baca Juga:Cek Segera! BSU Guru Rp600 Ribu November 2025 Cair10 Motor Listrik Paling Rekomendasi 2025 dengan Jarak Tempuh Jauh, Desain Keren, Nyaman Dibawa, dan Harga Mura

Aplikasi ini juga mengharuskan pengguna untuk melakukan proses KYC (Know Your Customer) dengan mengunggah dokumen identitas pribadi. Padahal, jika platform tidak memiliki izin resmi, maka data pribadi Anda berisiko disalahgunakan misalnya untuk kejahatan siber atau bahkan pinjaman online tanpa persetujuan.

Dari berbagai analisis dan indikasi di atas, dapat disimpulkan bahwa Cleano Imex sangat berisiko dan patut Anda waspadai. Klaim sebagai aplikasi penghasil uang dan platform trading kripto tidak didukung bukti izin atau operasional yang jelas. Beberapa alasan kuat untuk berhati-hati antara lain:

  • Tidak ada izin resmi dari OJK atau lembaga pengawas keuangan internasional
  • Skema investasi berjenjang (referral) yang mirip dengan skema Ponzi
  • Aset kripto di dalam aplikasi tidak resmi dan kemungkinan hanya token internal
  • Janji keuntungan dalam waktu singkat, termasuk hari libur

Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk bergabung atau sudah menjadi anggota, bijaklah dalam mengelola risiko. Pastikan selalu memeriksa legalitas dan kredibilitas platform investasi agar tidak terjebak dalam penipuan berkedok trading kripto.

Pesan penting: Jangan hanya tergiur keuntungan cepat tanpa memeriksa kejelasan izin perusahaan. Jika ragu, lebih baik pilih platform trading kripto yang sudah resmi terdaftar di Indonesia seperti Indodax, Tokocrypto, atau Pintu.

0 Komentar