JABARR EKSPRES – Mulanya berhembus kabar Wakil Wali Kota Bandung terkena Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang dilakukan Kejari. Informasi tersebut beredar di kalangan jurnalis sejak siang pada Kamis, (30/10/2025).
Tidak begitu lama, pada sore harinya Kejari Kota Bandung melakukan konferensi Pers. Dihadapan puluhan media Kepala Kejari Irfan Wibowo menyatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan kepada Wakil Wali Kota Bandung.
Irfan juga membantah melakukan OTT. Kejari memeriksa terhadap sejumlah orang terkait dugaan penyalah gunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung.
Baca Juga:Penyidikan Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung Berlanjut, Kejari Kembali Periksa 5 Kepala OPD dan Anggota DPRDDiduga Tiang Penyangga Patah, 6 Orang Siswa SMP Pasundan 1 Kota Bandung Mengalami Luka-luka Tertimpa Atap
Wakil Wali Kota Bandung Erwin turut dalam pemeriksaan. Namun kapasitasnya sebagai saksi.
“Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung lakukan pemeriksaan kepada beberapa orang. Di antaranya Wakil Wali Kota Bandung,” ucap Irfan dihadapan wartawan pada Kamis (30/10/2025).
Lakukan Penggeledahan OPD
Irfan juga menyebutkan bahwa Kejari telah melakukan penggeledahan pada salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung dan membawa sejumlah dokumen.
Akan tetapi, lagi lagi Irfan masih merahasiakan nama OPD yang digeledah itu.
Selain itu, Wakil Wali Kota Bandung Erwin menjalani pemeriksaan selama 7 jam. Selain Erwin ada 3 orang lainnya yang turut jalani pemeriksaan. Tiga saksi berasal dari OPD dan ada juga pihak swasta.
Akan tetapi ketika didesak terkait detail kasus yang ditangani Irfan hanya menyebutkan masih dalam proses penyidikan dan pendalaman.
‘’Kasusnya adalah penyalahgunaan kewenangan dan ini masih dalam proses pendalaman,’’ ujar Irfan kala itu.
Baca Juga:1.500 Ton Sampah Menumpuk, Kota Bandung Selalu Kewalahan di Awal PekanPenyidikan Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung Berlanjut, Kejari Kembali Periksa 5 Kepala OPD dan Anggota DPRD
Menurutnya beberapa saksi dari kalangan PNS Pemkot Bandung dan pihak swasta juga diperiksa dan masih dalam proses pendalaman.
Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandung Tumpal H. Sitompul juga menjawab sama.
Tidak Sebutkan Jenis Kasus dengan Detail
Tumpal tidak menjawab ketika awak media menanyakan mengenai obyek kasus yang ditangani dengan dentail.
Dia hanya memberikan keterangan bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung dalam kasus penyalahgunaan kewenangan.
Bahkan, Kejari Kota Bandung juga akan melakukan pemanggilan terhadap Wali Kota Bandung untuk minta keterangan sebagai saksi.
