JABAR EKSPRES – Kalau kamu sedang mencari modal untuk mengembangkan usaha Rp10 Juta–Rp 50 Juta, KUR BRI 2025 bisa jadi solusi terbaik. Program ini dirancang untuk membantu pelaku UMKM mendapatkan akses pembiayaan dengan bunga rendah dan tenor fleksibel.
Tahun ini, BRI kembali menegaskan perannya sebagai penggerak ekonomi masyarakat dengan menyalurkan KUR bagi 800.000 debitur sekaligus meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) di Surabaya, Jawa Timur, pada 21 Oktober 2025.
Tujuannya jelas, mendorong munculnya wirausaha baru, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pun mendukung penuh agar KUR menjadi instrumen utama dalam memajukan ekonomi rakyat.
Baca Juga:Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan FashionableBonus Saldo DANA Gratis Rp30.000 ke E-Wallet, Ini Link DANA Kagetnya!
BRI Dorong UMKM Lewat Dua Arah Pembiayaan
Selain KUR BRI 2025, bank ini juga menjadi penyalur Kredit Program Perumahan (KPP) yang menyasar dua sisi pembiayaan.
Dari sisi supply, pembiayaan diberikan kepada individu atau badan usaha yang bergerak di bidang pengembangan perumahan, jasa konstruksi, dan usaha bahan bangunan.
Dari sisi demand, pembiayaan menyasar individu atau pelaku UMKM yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah.
Dengan pendekatan dua arah ini, BRI tidak hanya membantu kamu mengembangkan bisnis, tapi juga memberi peluang untuk meningkatkan kualitas hidup melalui kepemilikan rumah yang layak.
Simulasi Angsuran KUR BRI 2025 untuk UMKM
Biar kamu bisa memperkirakan cicilan sesuai kemampuan, berikut tabel KUR BRI 2025 untuk plafon mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta dengan tenor 12 hingga 60 bulan.
1. Plafon Rp10.000.000
12 bulan: Rp883.333 / 30 = ± Rp29.444 per hari
24 bulan: Rp466.667 / 30 = ± Rp15.556 per hari
36 bulan: Rp327.778 / 30 = ± Rp10.926 per hari
48 bulan: Rp258.333 / 30 = ± Rp8.611 per hari
60 bulan: Rp216.667 / 30 = ± Rp7.222 per hari
2. Plafon Rp20.000.000
12 bulan: Rp1.766.667 / 30 = ± Rp58.889 per hari
24 bulan: Rp933.333 / 30 = ± Rp31.111 per hari
36 bulan: Rp655.556 / 30 = ± Rp21.852 per hari
48 bulan: Rp516.667 / 30 = ± Rp17.222 per hari
60 bulan: Rp433.333 / 30 = ± Rp14.444 per hari
3. Plafon Rp30.000.000
12 bulan: Rp2.650.000 / 30 = ± Rp88.333 per hari
24 bulan: Rp1.400.000 / 30 = ± Rp46.667 per hari
36 bulan: Rp983.333 / 30 = ± Rp32.778 per hari
48 bulan: Rp775.000 / 30 = ± Rp25.833 per hari
60 bulan: Rp650.000 / 30 = ± Rp21.667 per hari
