Serba-serbi Soal Kenaikan Tarif Transjakarta

Serba-serbi Soal Kenaikan Tarif Transjakarta
Serba-serbi Soal Kenaikan Tarif Transjakarta
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan kebijakan baru terkait kenaikan tarif Transjakarta, dari semula Rp3.500 menjadi antara Rp5.000 hingga Rp7.000 per perjalanan.

Kebijakan ini sedang dikaji karena beban subsidi transportasi publik yang ditanggung pemerintah daerah dinilai sudah terlalu besar.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, subsidi yang digelontorkan untuk layanan Transjakarta dan rute Transjabodetabek setiap tahunnya menguras anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dalam jumlah besar.

Baca Juga:Moto X70 Air Resmi Meluncur! Ponsel Setipis Pensil yang Siap Saingi iPhone Air dengan Harga Lebih MurahGeger Awan Hitam Beterbangan di Subang, Awan Kinton?

Menurutnya, Jakarta tidak bisa terus menanggung seluruh beban transportasi bagi warga Jabodetabek.

“Tentunya tidak bisa Pemerintah Jakarta menyangga seluruh penduduk Jakarta dan daerah penyangga. Kami ingin ada keseimbangan tarif antara Jakarta dan wilayah sekitar,” ujar Pramono, Senin (27/10).

Pramono menegaskan, pihaknya berencana menaikkan tarif Transjakarta, namun masih menunggu hasil kajian final untuk menentukan waktu penerapan.

Saat ini, tarif Transjakarta hanya Rp3.500 per penumpang, sementara biaya operasional riil mencapai Rp15.000 per perjalanan.

Artinya, Pemprov DKI memberi subsidi sekitar Rp11.500 per tiket.

Meski begitu, Pramono menyebut tarif ini masih jauh lebih murah dibandingkan daerah lain, termasuk Bogor, Bekasi, dan Tangerang.

“Kalau dari Bogor ke Jakarta sebelum jam 6 pagi bisa Rp2.000, itu sudah naik Transjakarta dengan fasilitas yang baik. Tapi kami juga terus meningkatkan layanan, termasuk memperbanyak bus listrik dari 200 menjadi 500 unit tahun ini,” jelasnya.

Pramono menegaskan, peningkatan armada bus listrik menjadi salah satu upaya Pemprov dalam mengurangi polusi udara di ibu kota.

Baca Juga:Kenapa Pembatalan Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2024 Dilakukan? Ini Alasan BKNViral! Gara-Gara Tatapan Mata, Geng Motor Zestier Ngamuk dan Serang Gym di Bandung

Menurut Pramono, potongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat membuat kemampuan Pemprov untuk memberi subsidi semakin terbatas.

Ia mengungkapkan, selama ini subsidi penuh tetap diberikan kepada 15 kelompok masyarakat yang berhak menggunakan layanan Transjakarta secara gratis, seperti:

• PNS dan pensiunan Pemprov DKI

• Tenaga kontrak dan siswa penerima KJP Plus

• Warga rusunawa dan penghuni Kepulauan Seribu

• TNI/Polri, veteran RI, penyandang disabilitas, lansia di atas 60 tahun

• Kader PKK, pengurus masjid/musala, pendidik PAUD, dan pengurus karang taruna

0 Komentar