BBKSDA Jabar Dinilai Abai, Penyadapan Ilegal Getah Pinus di Taman Buru Masigit Kareumbi Buruk

Ilustrasi: Kawasan hutan pinus di Bandung Raya beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Kawasan hutan pinus di Bandung Raya beberapa waktu lalu. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Akan tetapi, melalui pantauan FK3I di lapangan, masyarakat dinilai belum sadar akan fungsi dan manfaat kawasan, karena banyak provokasi dari pengepul dan pengusaha getah.

“Kami sudah cek ada sekitar 4 sampai 5 identitas usaha yang bermain di kawasan Kareumbi sebagai kawasan konservasi,” tegas Dedi.

“Jadi selain pengawasan yang buruk, BBKSDA Jabar juga tidak melakukan tindakan tegas. Harusnya selain hentikan aktivitas juga berikan larangan,” lanjutnya.

Baca Juga:Percepat Penanganan Banjir Semarang-Demak, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Optimalisasi PompaWaspadai Pergeseran Tanah, Farhan Imbau Warga Laporkan Gejala Retakan

Dedi meminta, agar mereka pun turut diperiksa dan bertanggungjawab, karena secara tidak langsung mendapat keuntungan dari hasil hutan milik negara yang tanpa dikenakan pajak langsung.

“Kami akan terus kawal masalah ini, serta terus melakukan profeling aktor individu dan pengepul di lapangan sebagai entitas pengusaha getah,” pungkasnya. (Bas)

Laman:

1 2
0 Komentar