JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus mempercepat langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Program nasional yang digagas pemerintah pusat melalui kerja sama antara PT. Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, serta mewujudkan kemandirian ekonomi rakyat berbasis koperasi.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa Inpres tersebut merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan arah pembangunan daerah.
Baca Juga:4 Tablet Samsung untuk Desain Grafis yang Cocok Dipakai Desainer Interior dan ArsitekKUR BRI 2025: Pinjam Rp50 Juta, Cicilan Ringan dan Bisa Diajukan Online dari Rumah! Ini Caranya!
Menurutnya, penguatan koperasi desa menjadi langkah konkret dalam membangun ekonomi masyarakat dari tingkat bawah.
“Kabupaten Bandung siap menjadi contoh implementasi Inpres ini. Koperasi Desa Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat yang harus kita wujudkan bersama secara gotong royong dan berkelanjutan,” tegas Bupati yang akrab disapa Kang DS saat dikonfirmasi, Rabu 29 Oktober 2025.
Sebagai tindak lanjut dari Inpres tersebut, paparnya, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Koperasi dan UKM telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program KDKMP di wilayah Kabupaten Bandung.
“Berdasarkan hasil monitoring, terdapat 262 Koperasi Merah Putih yang telah aktif operasional, sementara 18 koperasi lainnya belum aktif,” ungkapnya.
Dari jumlah yang sudah berjalan, laniutnya, sebagian besar baru memiliki satu unit gerai perkantoran dan masih membutuhkan pengembangan fasilitas usaha.
Beberapa koperasi juga menghadapi kendala permodalan, kesulitan mencari mitra usaha, serta terdapat unit yang terhambat karena status BI checking.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, kata Kang DS, Pemkab Bandung bersama jajaran TNI dan PT. Agrinas menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP/KKMP Kabupaten Bandung.
Baca Juga:5 Rekomendasi Motor Listrik Murah di Bawah Rp10 Juta dengan Desain Menawan!Simulasi Angsuran KUR Mandiri 2025 Pinjaman Rp50 Juta, Bayar Per Bulan Cuma Segini Beserta Ajukan Online Mudah
Rapat tersebut, paparnya, membahas evaluasi hasil monitoring serta langkah-langkah percepatan pembangunan sarana fisik koperasi di berbagai titik desa dan kelurahan.
Dalam rapat itu juga disepakati pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dan dukungan TNI untuk memperlancar realisasi program nasional tersebut.
Dalam arahannya, Kang DS juga memberikan sejumlah instruksi kepada perangkat daerah terkait. Kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Oleh karena itu, Kang DS meminta agar dilakukan inventarisasi desa yang memiliki tanah carik minimal seluas 1.000 meter persegi serta melaporkan desa yang belum memiliki tanah carik.
