Langkah Disdik Bandung ini menjadi bagian dari upaya menembus stagnasi status Kota Ramah Anak tingkat Madya yang disampaikan Wali Kota Bandung sebelumnya. Status tersebut menandakan bahwa Bandung belum sepenuhnya memenuhi indikator perlindungan anak di bidang pendidikan.
Penguatan kapasitas guru, ketersediaan psikolog, dan penegakan aturan anti-perundungan di sekolah kini menjadi fokus utama agar Bandung dapat naik ke level Kota Ramah Anak tingkat Utama pada penilaian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendatang. (Dam)
