4. Aktivitas Mencurigakan di Media Sosial
VIR mulai ramai dibicarakan di sejumlah daerah, terutama di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, di mana banyak warga yang sebelumnya juga ikut dalam proyek “Gear”.
Beberapa postingan bahkan menampilkan pejabat daerah, yang kemudian diklarifikasi oleh Dinas Kominfo setempat bahwa pemerintah tidak memiliki afiliasi atau dukungan terhadap aplikasi VIR atau Gear.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa promosi VIR memanfaatkan strategi pencitraan palsu untuk menarik minat masyarakat.
5. Tidak Terdaftar di OJK Maupun Kominfo
Baca Juga:Berikut List Wilayah Kerja Aplikasi NW Sports yang Sudah ScamTabel Angsuran KUR BRI 2025: Pinjaman Rp45 Juta Cuma Bayar Rp97 Ribuan, Cek Simulasinya
Ciri paling jelas dari platform ilegal adalah tidak adanya izin resmi. Hingga kini, VIR tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga penghimpun dana masyarakat, maupun di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Padahal, dua izin tersebut wajib dimiliki oleh setiap platform yang menjalankan kegiatan investasi atau transaksi digital di Indonesia. Tanpa izin resmi, aktivitas penghimpunan dana oleh VIR bisa dikategorikan sebagai ilegal.
6. Indikasi Skema Ponzi yang Kuat
Ciri khas skema Ponzi sangat mudah dikenali, dan hampir semua tanda-tandanya muncul pada VIR:
- Menjanjikan imbal hasil tinggi tanpa risiko.
- Sistem rekrutmen berantai (bonus dari mengajak anggota baru).
- Tidak ada transparansi bisnis yang jelas.
- Pembayaran hanya berlangsung di awal untuk menarik korban baru.
Seperti kebanyakan skema Ponzi, sistem ini akan terus berjalan selama masih ada investor baru yang masuk. Saat jumlah peserta baru menurun, sistem langsung kolaps dan operator platform akan menghilang bersama dana para pengguna.
7. Risiko dan Dampaknya bagi Pengguna
Jika VIR memang terbukti menjalankan modus Ponzi seperti Gear, maka hampir bisa dipastikan platform ini akan rungkat dalam waktu dekat.
Dampak bagi pengguna yang masih aktif antara lain:
- Kehilangan seluruh dana investasi.
- Tidak bisa melakukan penarikan (withdrawal).
- Potensi data pribadi disalahgunakan.
Mereka yang sempat mendapat keuntungan kecil di awal hanyalah bagian dari strategi pemasaran scam agar orang lain ikut berinvestasi.
Berdasarkan hasil penelusuran dan berbagai bukti, VIR sangat berpotensi menjadi aplikasi investasi bodong yang menggunakan modus skema Ponzi.
