JABAR EKSPRES – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menata ulang sistem pembayaran proyek pemerintah yang selama ini kerap menimbulkan tunggakan kepada pelaku usaha, khususnya di sektor meeting, incentive, convention, exhibition (MICE) dan event.
Langkah ini menyusul temuan adanya tagihan dari sejumlah pelaku usaha yang mencapai hampir Rp400 miliar dan belum terbayarkan selama lebih dari empat tahun. Sebagian besar di antaranya berasal dari kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 dan Pekan Paralimpik Nasional (Perpanas) XVII.
“Nanti segera saya cek, karena 2021 kan saya belum tahu (belum jadi Menteri Keuangan). Soal ini belum sampai ke saja juga. Tapi memang saya pernah dengar ada vendor atau kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah atau kementerian yang sampai saat ini belum dibayar, padahal pelaksanaannya sudah berjalan,” ujarnya.
Bahkan, Menkeu juga berjanji akan berupaya untuk menyelesaikannya.
Baca Juga:Skema Baru Kompensasi Energi 70 Persen, Purbaya: Bisa Untungkan Pertamina dan PLNÂ Genjot Ketahanan Pangan, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Cetak Sawah 400 Ribu Hektar
“Saya akan lihat sudah sampai mana penanganannya dan akan saya pelajari untuk diselesaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, para pelaku usaha yang tergabung dalam Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mengeluhkan pembayaran pagelaran (event) pemerintah yang belum dibayarkan.
Padahal, kegiatan sudah selesai, seperti pada PON XX Papua Tahun 2021 yang sudah empat tahun. Hal tersebut membuat iklim tidak kondusif bagi tumbuhnya dunia usaha.
Sementara itu, Ketua Umum DPP INCCA Iqbal Alan Abdullah mengatakan ada Rp340 miliar utang PON Papua belum dibayarkan ke para pelaku usaha yang umumnya usaha kecil dan menengah mulai dari usaha catering, kontraktor pemeran, transportasi, penyelenggaraan pembukaan dan penutupan lainnya.
Bahkan, itu belum termasuk utang Peparnas XVII Tahun 2021 yang juga di Papua Rp58 miliar, sehingga total hamper Rp400 miliar.
Menurutnya, keterlambatan pembayara tersebut berdampak pada keberlangsungan usaha anggota mereka yang mayoritasnya mengandalkan arus kas jangka pendek untuk operasional.
Maka, ia juga berharap Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya untuk segera menindaklanjuti melunasi kewajiban kepada para vendor.
Baca Juga:Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai Negeri, Menkeu Buka Peluang Kenaikan Gaji ASN di 2026? Para Siswa Tabrak Aturan, Kebijakan Dedi Mulyadi Dulu Terlihat Gagah tapi Kini Lemah PengawasanÂ
“Ini supaya anggota kami ini bisa bergerak kembali, dan roda bisnis secara nasional juga bisa berputar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja,” kata Iqbal.
