Polisi Musnahkan 2,7 Juta Butir Obat Keras, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Kota Bandung

2,7 juta Butir Obat Keras Tertentu Dimusnahkan, Polrestabes Bandung siap Perangi Peredaran Obat-obatan terlara
Pemusnahan obat keras tertentu (OKT) yang dilaksanakan oleh jajaran Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Kamis (23/10). Foto. Sandi Nugraha/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sekitar 2,7 juta butir obat keras tertentu (OKT) berbagai jenis dan merek dimusnahkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Bandung, Kamis (23/10/2025).

Pemusnahan yang digelar di halaman kantor Satres Narkoba, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, menjadi wujud nyata komitmen Polrestabes Bandung dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan pihaknya untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras.

Baca Juga:Oihan Sancet Diproyeksikan Jadi Motor Baru Manchester UnitedJurgen Klopp Buka Peluang Kembali ke Liverpool?

“Ini merupakan komitmen Polrestabes Bandung untuk bersama-sama memberantas seluruh peredaran obat-obatan terlarang oleh kelompok-kelompok tertentu atau anak-anak muda,” ujarnya di kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Kamis (23/10).

Budi menambahkan, penyalahgunaan obat keras kini menjadi perhatian serius bagi kepolisian karena banyak disalahgunakan oleh kalangan remaja.

“Jadi Ini adalah salah satu bentuk upaya kami untuk mencegah dan menyediakan kegiatan tersebut,” ucapnya

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya menjelaskan, jutaan butir obat keras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi penindakan pada 27 Juli 2025.

Dalam operasi itu, petugas menemukan dua lokasi penyimpanan yang dijadikan gudang obat keras tertentu di wilayah Batununggal, Kota Bandung. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita jutaan butir obat yang siap diedarkan.

“Dari dua tempat itulah lebih dari 2,7 juta butir obat keras tertentu berhasil kami amankan dan kini telah dimusnahkan,” ungkap Agah.

Ia menegaskan, pemusnahan ini sekaligus menjadi pesan tegas bagi para pelaku penyalahgunaan dan pengedar obat ilegal agar tidak lagi mencoba-coba menjalankan praktik serupa di Kota Bandung.

Baca Juga:Alex Pastoor Akui Tak Kaget Dipecat dari Timnas IndonesiaThom Haye Makin Padu, Persib Siap Tempur Lawan Selangor FC di ACL 2

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Bandung,” pungkasnya. (san)

0 Komentar