Polemik Utang Whoosh hingga Adanya Pembengkakan Biaya, Komisi V DPR: Harus Dikaji Ulang!

Polemik Utang Whoosh hingga Adanya Pembengkakan Biaya, Komisi V DPR: Harus Dikaji Ualng!
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) di Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polemik utang Whoosh masih menuai sorotan, terlebih setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak rencana pembayaran utang proyek kereta cepat itu dibayarkan APBN.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mendukung agar pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh, dikaji ulang.

“Kalau menurut saya, memang seharusnya dikaji ulang bagaimana bisa terjadi pembengkakan biaya untuk kereta cepat (Whoosh) itu,” ujarnya, dikutip Selasa (21/10/2025).

Baca Juga:Ikuti Arahan Presiden, Purbaya Bakal Tambah Dana LPDP Rp13 TriliunMenggangu Operasional Kereta, KCIC Bongkar Bangunan Ilegal di Jalur Whoosh Wilayah Padalarang

Selain itu, kata dia, penolakan Menkeu terkait pembayaran utang Whoosh melalui APBN perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas.

Ia meyakini bahwa penolakan Menkeu Purbaya tersebut dikarenakan adanya dugaan pembengkakan biaya yang memerlukan pengkajian secara serius.

Proyek seperti Whoosh itu, kata Adian, tidak hanya dilakukan di Indonesia. Sejumlah negara luar juga kerap melakukan proyek serupa dengan teknologi yang berbeda, seperti produksi dari China maupun Jepang.

“Dibandingkan saja harganya, lalu diperiksa kenapa kita bisa lebih mahal. Bagaimana perjanjian awalnya, siapa yang melakukan negosiasi, dan sebagainya,” paparnya.

Meski ia memaklumi sikap Menkeu terkait utang proyek yang dibangun pada masa pemerintahan Jokowi itu. Ia menyebut bahwa hal itu tidak menghapus kewajiban pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap proyek tersebut.

Kemudian, terkait wacana perpanjangan rute Kereta Cepat hingga Jakarta-Surabaya, ia menilai bahwa itu merupakan ide yang cukup baik asalkan dilakukan dengan perencanaan dan pelaksanaan yang matang.

“Gagasan kereta cepat itu bagus. Problemnya, yang bagus tidak cuma di gagasan saja. Tapi bagaimana cara merealisasikannya juga harus bagus,” tegasnya.

Baca Juga:Bahlil Lelang Gunung Lawu Viral di Sosial Media, Begini Kata ESDMRatusan Perjalanan Kereta Cepat Terganggu Akibat Teror Layang-layang di Jalur Whoosh

Lebih lanjut, Adian menyoroti bahwa hampir setiap proyek besar di Indonesia kerap mengalami pembengkakan biaya. Ia pun menegaskan bahwa jika proyek ini pada akhirnya menggunakan APBN, maka pemerintah harus menjelaskan evaluasi yang telah dilakukan.

“Kalau sampai menggunakan APBN, berarti ini kan mengkhianati janji awal. Maka yang harus dipikirkan, siapa yang melakukan negosiasi, berapa harga yang patut, dan apakah perjanjian itu dibuat dengan niat baik,” ujarnya.

Menurut Adian, penilaian terhadap niat baik dapat dilihat dari kepatutan harga dalam kontrak proyek. Jika terbukti perjanjian tidak dibuat dengan dasar niat baik, maka pemerintah dapat meninjau ulang atau menegosiasikan kembali perjanjian tersebut.

0 Komentar