Dari dua metode penghasil uang ini sangat mirip yang diterapkan oleh aplikasi ponzi, yang menerapkan sistem multi level marketing, dimana biasanya menjadi moneygame yang mengarah pada scam atau penipuan.
Dikhawatirkan aplikasi ini juga menyusul aplikasi ponzi lain yang terbukti sebagai penipuan investasi bodong, karena skemanya yang mirip.
Jadi meskipun saat ini sangat menghasilkan, bermain aplikasi ini tidak ada jaminan bakal jangka panjang karnea tidak dilindungi oleh pemerintah.
Baca Juga:Harga Emas Makin Gila-gilaan, Benarkah Bakal Tembus Rp3 Juta Per gram Akhir Oktober ini? Berikut PrediksinyaTelkom Lanjutkan GoZero% di Makassar, Wujudkan Aksi Nyata Berkelanjutan
Aplikasi ini bisa dikategorikan sebagai aplikasi ilegal karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa keuangan, sehingga keamanannya tidak dijamin.
Sebaiknya jangan sampai terpikat dengan tawaran menggiurkan dari aplikasi ini, karena resikonya sangat besar menjadi korban penipuan.
