JABAR EKSPRES – Polres Cimahi melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Patrol, Kampung Ciloa, Desa Wangunjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (17/10/2025).
Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan autopsi guna mendalami penyebab kematian Yayat (55), warga Kampung Cisomang, Desa Wangunjaya.
Proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan melibatkan tim forensik dari RS Sartika Asih Bandung dan Bidokes Polda Jawa Barat.
Baca Juga:Gattuso Siap Angkat Kaki dari Timnas Italia Jika Gagal ke Piala Dunia 2026Erick Thohir Minta Dua Hari Sebelum Buka Suara Soal Nasib Pelatih Timnas
“Jenazah ini merupakan salah satu korban dalam peristiwa keributan yang disertai dugaan penganiayaan secara bersama-sama,” ujar Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Teguh Kumara di lokasi.
Teguh menjelaskan, Yayat merupakan salah satu dari enam korban penganiayaan oleh kelompok penagih utang yang terjadi pada Selasa (14/10).
Dari peristiwa tersebut, lima pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari empat orang dewasa dan satu anak yang berkonflik dengan hukum.
“Sementara korban ada enam orang, satu di antaranya meninggal dunia,” imbuhnya.
Menurut Teguh, pada awalnya pihak keluarga menolak autopsi sehingga korban langsung dimakamkan. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, keluarga akhirnya menyetujui dilakukan autopsi.
“Kami membujuk keluarga agar autopsi dilakukan demi kepentingan pembuktian penyebab kematian,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari upaya penagihan utang oleh sekelompok orang kepada seorang warga berinisial H (35).H diketahui memiliki sisa utang sebesar Rp55.000 dari total Rp300.000. Sebelum kejadian, salah satu pelaku berinisial A sempat menagih utang tersebut, namun tidak berhasil.
Baca Juga:Disway Awards 2025: Momentum Apresiasi Integritas dan Kredibilitas Serta Reputasi Brand NasionalPSSI Resmi Pecat Patrick Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026
Pada Selasa (14/10), pelaku kembali mendatangi rumah korban bersama tujuh rekannya. Karena H tidak ada di rumah, kelompok tersebut akhirnya bertemu dengan korban di jalan dan terjadi adu mulut yang berujung pengeroyokan.Tiga pelaku melakukan pemukulan, sementara lima lainnya menghalangi warga yang berusaha melerai.
Korban H sempat melarikan diri ke Jalan Cisomang untuk meminta bantuan. Saat itulah keluarganya DH (40), SR (23), dan Yayat mencoba melerai, namun justru ikut menjadi korban kekerasan.
“Korban meninggal bukan pihak yang berseteru, melainkan yang berusaha melerai perkelahian,” terang Teguh.
