Aspirasi Desa Kerap Tak Tersentuh, APDESI Kritik Lemahnya Tindak Lanjut Musrenbang

Aspirasi Desa Kerap Tak Tersentuh, APDESI Kritik Lemahnya Tindak Lanjut Musrenbang
Wakil Ketua APDESI KBB, Farhan Fauzi saat menggelar rapat Musyawarah Desa di Kertamulya, Kecamatan Padalarang. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong pemerintah daerah agar lebih serius menindaklanjuti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Wakil Ketua APDESI KBB, Farhan Fauzi, mengatakan Musrenbang merupakan forum resmi yang diamanatkan undang-undang serta menjadi wadah aspirasi masyarakat melalui mekanisme berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Musrenbang itu kegiatan yang sangat aspiratif karena seluruh usulan berasal dari hasil musyawarah bersama masyarakat. Jadi bukan sekadar agenda formal, tapi forum penting dalam menentukan arah pembangunan,” ujar Farhan di Ngamprah, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga:Cerita Ruang Ganti Memanas hingga Drama Dua Kartu Merah untuk Timnas IndonesiaRapat Exco PSSI Bahas Nasib Patrick Kluivert Tertunda

Ia menilai, selama ini pelaksanaan Musrenbang di Bandung Barat masih jauh dari harapan. Banyak usulan yang muncul dari desa namun tidak diakomodasi maupun tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

“Kondisi Musrenbang dari tahun ke tahun masih sama. Sifatnya hanya seremonial. Usulan masyarakat tidak ditindaklanjuti, sehingga banyak yang hilang begitu saja,” katanya.

Menurut Farhan, hal ini perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme Musrenbang agar kembali ke tujuan awal, yaitu menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

“Musrenbang bukan sekadar agenda administratif, melainkan proses penting dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif,” katanya.

“Musrenbang seharusnya jadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk merumuskan program pembangunan. Kalau dijalankan dengan sungguh-sungguh, kebijakan yang lahir akan lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Untuk memperkuat fungsi Musrenbang, Farhan mengusulkan agar pemerintah daerah membuat regulasi khusus yang mengatur pengelolaan dan tindak lanjut setiap usulan yang muncul dari desa.

Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga konsistensi perencanaan pembangunan dari tahun ke tahun.

Baca Juga:Pesan Haru Jay Idzes Pasca Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026Jelang Duel Kontra PSBS, Persib Krisis Pemain Inti Usai Tugas Negara

“Kalau ada sepuluh usulan dari desa, setidaknya lima bisa direalisasikan. Sementara lima lainnya harus tetap tercatat dan bisa diajukan kembali di tahun berikutnya. Dengan begitu, tidak ada aspirasi yang terbuang,” jelas Farhan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menyampaikan hasil Musrenbang kepada masyarakat desa.

Setiap usulan yang diterima atau ditolak, lanjut Farhan, perlu dijelaskan alasannya agar masyarakat memahami proses dan keterbatasan yang ada.

0 Komentar