Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat paksaan. Partisipasi masyarakat harus lahir dari niat ikhlas, bukan karena tekanan administratif.
“Yang penting tidak dipaksa. Ini hitung-hitung sodakoh atau infak. Kalau dilakukan dengan keikhlasan, insyaallah membawa keberkahan,” ucapnya.
Ngatiyana juga menjelaskan bahwa tahap awal pelaksanaan gerakan ini akan difokuskan pada kalangan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Baca Juga:Pastikan Keamanan Pangan, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Pengawasan MBG DiperketatBikin Panik Tamu Hotel di Bandung, Macan Tutul Berhasil di Evakuasi Tim Gabungan
Setelah itu, lanjutnya, baru akan dikembangkan ke masyarakat luas melalui koordinasi dengan pihak RW dan kelurahan.
“Setelah ASN nanti, silakan kalau masyarakat juga mau ikut. Bisa dilakukan di wilayah RW masing-masing. Intinya, ini adalah gerakan sosial yang terbuka,” tuturnya.
Bagi Ngatiyana, kepedulian sosial seperti ini sudah menjadi bagian dari pengalaman pribadinya sejak lama.
Ia mengenang masa ketika dirinya menjabat sebagai Ketua RW 24 di Cipageran, di mana ia pernah menggagas gerakan “Peduli 500”.
“Dulu saya buat program ‘Peduli 500’. Prinsipnya sama tidak dipaksa dan dilakukan dengan keikhlasan. Hasilnya bisa membantu warga yang membutuhkan,” kenangnya.
Ketika ditanya apakah idealnya donasi dilakukan setiap hari, Ngatiyana menjawab bahwa hal itu sebaiknya dilakukan tanpa tekanan.
“Menurut saya, tidak harus setiap hari. Yang penting keikhlasan. Tapi kalau bisa dilakukan setiap hari, tentu lebih baik. Jadi istilahnya, keluar dari hati ikhlas, sodakoh, atau infak,” katanya.
Baca Juga:Korban Keracunan Terus Bertambah, Satgas Pengawasan Baru DibentukBola Api dan Dentuman Keras di Langit Cirebon, BRIN: Meteor Besar
Mengenai mekanisme penyaluran bantuan, Ngatiyana menilai bahwa pengelolaan dana harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dana itu, kata Ngatiyana, bisa disalurkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, korban musibah, atau mereka yang sedang menghadapi kondisi darurat.
“Yang penting dikelola dengan baik dan benar, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya tegas.
Ketika ditanya soal kemungkinan dibukanya posko pengaduan atau pelaporan seperti di Gedung Sate atau Balai Pakuan, Ngatiyana menjelaskan bahwa untuk sementara Cimahi belum memiliki posko serupa.
“Kalau kita belum punya, tapi pengaduan bisa ke kelurahan dulu. Nanti dari kelurahan disampaikan ke kecamatan, lalu ke pemerintah kota. Kalau melalui aplikasi, ya bisa lewat WA Mantap!,” katanya menutup wawancara. (Mong)
